Seperti disampaikan langsung asisten KSAD Letkol Hamzah, pihaknya akan maju terus menempuh sarana yang ada. Dalam hal ini sarana tersebut adalah melalui jalur banding.
Tim verifikasi yang dipimpin oleh Syarif Bastaman memberikan batas waktu 3x24 jam bila ingin mengajukan banding, terhitung sejak pengumuman verifikasi pertama dikeluarkan, pada Sabtu (19/2/2011).
“Kami sudah mendengar pencoretan tersebut. Tapi, kami akan tetap maju terus melalui jalur banding. Dalam waktu cepat akan kami ajukan proses banding tersebut,” jelas Letkol Hamzah kepada okezone.
Tim verifikasi hanya meloloskan dua nama sebagai calon Ketum PSSI yaitu Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie. Sementara untuk calon wakil ketua ada empat nama yaitu irwan D Bakrie, Nurdin Halid, Bob Hippy, Ibnu Munzir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar